Selain itu, Dinas Koperasi dan UKM Agam juga mengadakan pelatihan untuk pengurus koperasi, serta membantu pelaku usaha dalam melegalisasi merek mereka melalui Hak Kekayaan Intelektual (Haki) untuk 20 produk yang akan diajukan ke Kementerian.
“Haki akan memberikan legalitas bagi merek usaha yang dimiliki oleh UMKM di Agam,” katanya.
Namun, Nelfia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini tergantung pada alokasi dana yang tersedia. Jika terjadi pemotongan dana, maka pelatihan dan program tersebut bisa saja ditunda. (rdr/ant)

















