Walaupun jumlah uang yang disediakan sedikit berkurang, BI meningkatkan nominal penukaran uang per individu, dari sebelumnya Rp4 juta menjadi Rp4,3 juta pada tahun ini.
Penukaran uang akan dilakukan di sekitar 4.000 lokasi, dengan 1.200 di antaranya dikelola langsung oleh BI, sementara sisanya bekerja sama dengan pihak perbankan. Tiga jenis layanan penukaran akan disediakan, yaitu layanan penukaran uang keliling reguler di tempat-tempat ibadah, layanan penukaran uang bersama perbankan, dan layanan penukaran uang tematik.
Untuk menghindari keramaian dan antrean panjang, BI akan memanfaatkan platform online pintar.bi.go.id. Dengan sistem ini, nasabah wajib mendaftar terlebih dahulu sebelum melakukan penukaran uang, sehingga prosesnya lebih teratur dan informasi lebih mudah diakses.
“Demi mengurangi kerumunan, kami tidak lagi menerima penukaran uang secara langsung tanpa pendaftaran. Semua nasabah harus masuk terlebih dahulu ke aplikasi pintar.bi.go.id untuk memastikan proses penukaran berjalan lebih rapi dan terorganisir,” tandas Doni. (rdr/ant)

















