Hasil tes urine menunjukkan bahwa tidak ada supir atau penumpang yang terindikasi positif narkotika. Meskipun demikian, Kasatlantas menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat mengingat Pasaman merupakan pintu masuk narkotika dari Aceh dan Sumatera Utara.
Selain tes urine dan pemeriksaan kendaraan, pihak kepolisian juga memberikan pelayanan kesehatan kepada pengemudi untuk memastikan mereka layak mengemudi, serta memberikan himbauan Kamseltibcar Lantas kepada pengemudi dan penumpang.
Dalam dua tahun terakhir, angka kecelakaan lalu lintas di Pasaman menunjukkan peningkatan. Pada 2023 tercatat 134 kasus, sedangkan pada 2024 meningkat menjadi 162 kasus. Namun, pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan, dari 926 pelanggaran di 2023 menjadi 542 pelanggaran di 2024.
Di sisi lain, angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan mengalami penurunan dari 24 orang di 2023 menjadi 16 orang di 2024, dengan kerugian material juga turun dari Rp 184.406.000 menjadi Rp 81.050.000.
Meskipun upaya pengawasan dan pencegahan telah dilakukan, kasus narkoba di wilayah Pasaman justru mengalami peningkatan, dengan 28 kasus terungkap pada 2024, meningkat 33 persen dibandingkan dengan 21 kasus pada 2023. (rdr/ant)

















