PASAMAN

Cegah Narkotika di Jalan Raya, Polisi Gelar Tes Urine bagi Supir dan Penumpang di Pasaman

0
×

Cegah Narkotika di Jalan Raya, Polisi Gelar Tes Urine bagi Supir dan Penumpang di Pasaman

Sebarkan artikel ini
Jajaran Satlantas Polres Pasaman saat melaksanakan tes urine dan kesehatan supir angkutan di terminal Benteng, Kecamatan Lubuk Sikaping, Rabu (19/2/2025).ANTARA/Heri Sumarno

LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman, Sumatera Barat, melaksanakan tes urine kepada puluhan supir dan penumpang kendaraan roda empat yang melintas di Jalan Lintas Sumatera, Terminal Benteng, Kecamatan Lubuk Sikaping.

Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro SIK MIK, melalui Kasatlantas IPTU Akbar Kharisma Tanjung, menjelaskan bahwa tes urine ini dilakukan sebagai langkah antisipasi peredaran narkotika di wilayah hukum Pasaman. Kegiatan ini berlangsung selama Operasi Keselamatan Singgalang 2025.

“Tes urine dilakukan kepada supir dan penumpang dari sekitar 40 kendaraan roda empat lebih. Ini adalah bagian dari upaya untuk mencegah peredaran narkotika di angkutan umum di wilayah Pasaman,” ungkap Kasatlantas, Kamis (20/2).

Selain pemeriksaan urine, petugas juga melakukan ramp check terhadap kendaraan yang membawa penumpang dan barang untuk memastikan kelayakan berkendara dan menghindari barang-barang terlarang.

“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi siap dan aman. Kami juga melakukan pengecekan barang bawaan untuk menjaga keselamatan di jalan raya,” tambahnya.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa tidak ada supir atau penumpang yang terindikasi positif narkotika. Meskipun demikian, Kasatlantas menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat mengingat Pasaman merupakan pintu masuk narkotika dari Aceh dan Sumatera Utara.

Selain tes urine dan pemeriksaan kendaraan, pihak kepolisian juga memberikan pelayanan kesehatan kepada pengemudi untuk memastikan mereka layak mengemudi, serta memberikan himbauan Kamseltibcar Lantas kepada pengemudi dan penumpang.

Dalam dua tahun terakhir, angka kecelakaan lalu lintas di Pasaman menunjukkan peningkatan. Pada 2023 tercatat 134 kasus, sedangkan pada 2024 meningkat menjadi 162 kasus. Namun, pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan, dari 926 pelanggaran di 2023 menjadi 542 pelanggaran di 2024.

Di sisi lain, angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan mengalami penurunan dari 24 orang di 2023 menjadi 16 orang di 2024, dengan kerugian material juga turun dari Rp 184.406.000 menjadi Rp 81.050.000.

Meskipun upaya pengawasan dan pencegahan telah dilakukan, kasus narkoba di wilayah Pasaman justru mengalami peningkatan, dengan 28 kasus terungkap pada 2024, meningkat 33 persen dibandingkan dengan 21 kasus pada 2023. (rdr/ant)