PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, memberikan penjelasan terkait dengan 420 guru yang berstatus Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang gagal mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pariaman. Keputusan ini menjadi sorotan publik setelah munculnya berita viral terkait batalnya pelantikan mereka.
Roberia menegaskan bahwa meskipun ratusan guru PPG tersebut telah mendaftar, mereka tidak memenuhi syarat karena tidak mengajar di SD Negeri dan SMP Negeri di Pariaman. “Mereka satu jam pun tidak mengajar di Pariaman, lalu saya luluskan? Saya tidak mau menjadi orang yang kemudian saya menanggung beban itu,” ungkap Roberia saat menjawab pertanyaan mengenai hal tersebut pada Rabu.
Pj Wali Kota Pariaman menjelaskan bahwa sebagian besar guru PPG tersebut berasal dari luar daerah seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan beberapa wilayah lainnya di Sumbar. Mereka mendaftar setelah mendengar bahwa Pariaman membuka seleksi PPPK untuk guru PPG, padahal seleksi ini sebenarnya ditujukan untuk tenaga honorer yang telah mengabdikan diri di daerah tersebut.
“Pengangkatan PPPK di Pariaman saat ini hanya untuk tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di daerah ini, baik yang berpendidikan tinggi maupun yang tamatan SD,” tambahnya. Roberia menegaskan bahwa ia tidak membuka peluang bagi guru PPG yang belum pernah mengabdikan diri di Pariaman untuk mengikuti seleksi.

















