Proses pembenihan ikan lele dimulai pada 12 Desember 2024, dengan perawatan optimal oleh petugas dan WBP. “Ikan yang dihasilkan dalam kondisi sehat dan berkualitas. Kami berharap kegiatan ini berlanjut sebagai langkah Rutan dalam mendukung ketahanan pangan dan keterampilan yang bermanfaat bagi WBP,” jelas Resman.
Kegiatan kewirausahaan ini akan terus dilaksanakan, dan para WBP yang terlibat akan diberikan premi dari keuntungan penjualan ikan lele. Saat ini, terdapat 133 warga binaan di Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, dengan 60 persen di antaranya terlibat kasus narkotika. “Kami terus memperketat pengawasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” tambahnya.
Secara kapasitas, Rutan Kelas IIB hanya dapat menampung 113 orang, namun saat ini ada kelebihan kapasitas sekitar 20 orang. “Kondisi di dalam kamar tahanan masih manusiawi, tetapi jika ada penambahan penghuni, kami akan berkomunikasi dengan lapas-lapas di Sumatera Barat untuk melakukan relokasi,” tutup Resman. (rdr/ant)

















