Dicontohkan, pengungkapan kasus pencurian tahun 2021 sebanyak 891 kasus sedangkan tahun 2020 sebanyak 849 kasus. Lalu pengungkapan kasus penganiayaan ringan tahun 2021 sebanyak 561 kasus, sedangkan tahun 2020 sebanyak 408 kasus.
Kemudian pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tahun 2021 sebanyak 328 kasus, sedangkan tahun 2020 sebanyak 254 kasus. “Jajaran reskrim aktif mengungkap kasus-kasus yang selama ini dilaporkan masyarakat dan aktif melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tutur Imran Amir.
Di sisi lain, Imran menyebut, jumlah laporan masyarakat yang masuk ke Polresta Padang selama tahun 2021 mengalami penurunan sampai 60,34 %. Jika tahun 2020 dilaporkan sebanyak 2.784 laporan, di tahun 2021 hanya ada 1.104 laporan. “Ada penurunan laporan polisi yang masuk tahun ini sebanyak 1.680 laporan. Ini berkat kerja keras jajaran menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kota Padang,” jelas Imran.
Pihaknya kata Imran terus menggiatkan patroli, hingga tiga kali sehari. Patroli terutama dilakukan di tempat-tempat rawan dan jam-jam rawan tindakan kriminalitas. (rdr-007)

















