BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, menggelar Voluntary Counseling and Testing (VCT) yang bertujuan untuk melakukan skrining terhadap Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) pada warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan penyebaran penyakit menular.
Kepala Lapas Bukittinggi, Herdianto, pada Rabu (19/2), menjelaskan bahwa selain memenuhi kebutuhan dasar bagi WBP, skrining ini juga penting untuk mendeteksi adanya penyakit menular sejak dini. “Skrining bagi warga binaan kami lakukan secara kontinyu untuk memastikan mereka terbebas dari penyakit menular. Kali ini, kami bersinergi dengan Puskesmas Rasimah Ahmad Mandiangin Kota Bukittinggi,” kata Herdianto.
Herdianto menegaskan komitmen Lapas Bukittinggi untuk memastikan hak-hak dasar kesehatan setiap warga binaan terpenuhi selama menjalani masa pidana. “Kami berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan secara optimal bagi warga binaan, agar mereka mendapatkan hak kesehatan yang layak,” tegasnya.
Menurutnya, setiap tahanan atau narapidana yang dipindahkan dari Polresta, Kejaksaan, Rutan, maupun Lapas lain wajib menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Lapas Bukittinggi. “Hal ini bertujuan agar riwayat penyakit atau penyakit yang diderita warga binaan bisa dideteksi sedini mungkin dan mencegah penularan ke warga binaan lainnya,” ujar Herdianto.
Jika ditemukan penyakit melalui pemeriksaan, petugas Lapas akan segera mengambil langkah cepat untuk pengobatan. “Jika penyakit yang ditemukan memerlukan penanganan rumah sakit atau dokter spesialis, maka warga binaan akan dibawa keluar untuk mendapatkan pengobatan rutin sesuai dengan SOP penanganan penyakit,” tutupnya. (rdr/ant)





