BERITA

BPPA Umumkan 18 Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028, Masyarakat Bisa Berikan Masukan

1
×

BPPA Umumkan 18 Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028, Masyarakat Bisa Berikan Masukan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Dewan Pers. (Foto: Antara)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah mengumumkan 18 nama calon anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028. Nama-nama calon tersebut dipilih melalui rapat BPPA yang berlangsung pada Rabu, 19 Februari 2025, pukul 13.00 WIB, di Sekretariat Dewan Pers.

Dari total 18 calon, masing-masing terdiri dari 6 orang yang mewakili unsur wartawan, 6 orang dari pimpinan perusahaan pers, dan 6 orang dari tokoh masyarakat.

Berikut adalah daftar nama-nama calon Anggota Dewan Pers:

Dari unsur wartawan:

1. Abdul Manan
2. Maha Eka Swasta
3. Marah Sakti Siregar
4. Muhammad Jazuli
5. Sayid Iskandarsyah
6. Wahyu Triyogo

Dari unsur pimpinan perusahaan pers:

1. Dahlan Dahi
2. Eko Pamuji
3. Paulus Tri Agung Kristanto
4. Syamsudin Hadi Sutarto
5. Totok Suryanto
6. Yogi Hadi Ismanto

Dari unsur tokoh masyarakat:

1. Albertus Wahyurudhantho
2. Dahlan Iskan
3. Komarudin Hidayat
4. M. Busyro Muqoddas
5. Ratna Komala
6. Rosarita Niken Widiastuti

Para calon anggota Dewan Pers tersebut dipilih dari 42 bakal calon yang telah mendaftarkan diri sebelum penutupan pendaftaran pada Selasa, 11 Februari 2025.

BPPA memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait calon anggota Dewan Pers hingga Kamis, 27 Februari 2025, pukul 23.59 WIB. Masukan dapat dikirim melalui surel ke alamat BPPA@dewanpers.or.id.

Ketua BPPA, Bambang Santoso, menjelaskan bahwa seluruh proses pemilihan calon anggota Dewan Pers telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia berharap masukan dari masyarakat dapat membantu dalam memilih anggota Dewan Pers yang memiliki kredibilitas, integritas, dan komitmen terhadap kemajuan pers di Indonesia.

Masukan yang diberikan masyarakat akan dipertimbangkan dalam menetapkan sembilan anggota Dewan Pers terpilih, yang dijadwalkan pada bulan Maret 2025. BPPA menjamin kerahasiaan identitas pemberi masukan yang akan disertai verifikasi dengan menyertakan nama, identitas, dan nomor telepon. (rdr)