Ia menyoroti berbagai kepentingan yang harus diperhatikan, seperti lahan untuk hunian, lahan untuk industri, serta lahan untuk perkebunan dan pelestarian keseimbangan alam.
Ratas kali ini melibatkan seluruh Menteri di bawah Kementerian Koordinasi Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK). Selain itu, hadir juga sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga terkait. (rdr/atr-bpn)
Halaman 2 dari 2
















