“Berkat kerja sama yang solid antara Pemda dan Bank Nagari, Sumatera Barat menjadi provinsi kedua di Sumatera setelah Aceh yang menerapkan E-Katalog versi 6. Ini menunjukkan komitmen kuat untuk mendorong digitalisasi pengadaan barang dan jasa di daerah,” ungkapnya.
Menutup acara, Pj. Sekda Sumbar berharap seluruh pemerintah daerah di Sumatera Barat dapat segera mengimplementasikan E-Katalog dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa. “Saya harap sistem ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan modern. Selain itu, untuk menggerakkan perekonomian daerah, kami juga berharap agar daerah memprioritaskan pelaku usaha lokal berkinerja baik dan mitra pelaksana kontrak agar menggunakan rekening Bank Nagari sebagai rekening transaksi,” tambahnya.
Dengan integrasi ini, diharapkan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemda Sumatera Barat dapat berjalan lebih transparan, efektif, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas yang ditetapkan pemerintah pusat. (rdr)





















