PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumatera Barat, bekerja sama dengan Pemko Bukittinggi, menggelar live testing untuk E-Katalog versi 6 yang kini terintegrasi dengan sistem Bank Nagari. Kegiatan ini melibatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Barat dan dibuka secara resmi oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Yozarwardi.
Dalam sambutannya, Yozarwardi menegaskan bahwa penerapan E-Katalog versi 6 memiliki peranan penting bagi pemerintah daerah dan mitra penyedia barang dan jasa. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan mempercepat transaksi pembayaran melalui integrasi dengan sistem perbankan.
“Penerapan E-Katalog ini akan mempermudah Pemda dalam menjalankan pengadaan secara lebih cepat, efisien, dan akuntabel. Bagi penyedia barang dan jasa, sistem ini memberikan kepastian transaksi dan pembayaran yang lebih aman serta cepat,” ujar Yozarwardi.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur Keuangan Bank Nagari, Roni Edrian yang menegaskan dukungan penuh Bank Nagari terhadap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), termasuk implementasi E-Katalog versi 6. Bank Nagari bekerja sama dengan Finnet sebagai payment aggregator untuk mengintegrasikan Nagari Cash Management (NCM) Bank Nagari dengan sistem E-Katalog.
“Berkat kerja sama yang solid antara Pemda dan Bank Nagari, Sumatera Barat menjadi provinsi kedua di Sumatera setelah Aceh yang menerapkan E-Katalog versi 6. Ini menunjukkan komitmen kuat untuk mendorong digitalisasi pengadaan barang dan jasa di daerah,” ungkapnya.
Menutup acara, Pj. Sekda Sumbar berharap seluruh pemerintah daerah di Sumatera Barat dapat segera mengimplementasikan E-Katalog dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa. “Saya harap sistem ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan modern. Selain itu, untuk menggerakkan perekonomian daerah, kami juga berharap agar daerah memprioritaskan pelaku usaha lokal berkinerja baik dan mitra pelaksana kontrak agar menggunakan rekening Bank Nagari sebagai rekening transaksi,” tambahnya.
Dengan integrasi ini, diharapkan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemda Sumatera Barat dapat berjalan lebih transparan, efektif, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas yang ditetapkan pemerintah pusat. (rdr)






