Dalam agenda tersebut para kepala daerah akan diberikan informasi lebih detail terkait proses seremoni serta pelantikan di hari pelaksanaan.
Kesemua Kepala Daerah dilantik priode ini sangat berbeda dengan pelantikan Kepala Daerah priode sebelumnya dimana sistim pelantikan bertingkat sesuai dengan kewenangan dalam aturan otonomi daerah.
Sebelum era Prabowo, waktu Jokowi Presidennya, semua pelantikan diistana Jakarta itu hanya Gubernur saja, sedangkan Kepala Daerah Kabupaten dan Kota dilantik di Kantor Gubernur Propinsi masing-masing, tampa ada keterlibatan Presiden sedikit pun.
Sedangkan diera SBY Presidennya, semua Gubernur itu dilantik oleh Mendagri di wilayah Propinsi masing-masing, sedangkan Bupati dan Walikota dilantik didaerah masing-masing melalui rapat paripurna DPRD oleh Gubernur atau yang mewakili.
Perubahan pelantikan ini sepertinya disesuaikan dengan selera dari Presiden atau pihak penguasa masing-masing, jika Penulis jadi Presiden nantinya maka pelantikan Kepala Daerah se-Indonesia, cukup melalui program virtual atau zoom meeting saja untuk menghemat dan bisa terjadinya efisiensi anggara daerah yang banyak. (**)
















