OPINI

Pelantikan Kepala Daerah Priode 2025-2030, Tidak Seperti Biasanya

0
×

Pelantikan Kepala Daerah Priode 2025-2030, Tidak Seperti Biasanya

Sebarkan artikel ini
Yohanes Wempi. (dok. pribadi)
Yohanes Wempi. (dok. pribadi)

Presiden Prabowo Subianto akan melantik ratusan Kepala Daerah terpilih secara serentak pada Kamis, 20 Februari mendatang. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 13 Tahun 2025 tentang tata cara pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah.

Oleh: Yohanes Wempi – Mantan Anggota DPRD Padang Pariaman

Ada 481 Kepala Daerah dari total 505 Kepala Daerah terpilih yang akan dilantik Presiden secara serentak pada 20 Februari besok, andai tak ada arang melintang.

Prosesi pelantikan akan dilaksanakan pada Kamis, 20 Februari 2025 di Istana Negara mulai pukul 10.00 WIB. Sebelum dilantik, para Kepala Daerah terlebih dahulu dikumpulkan di halaman depan Monumen Nasional, sebelum akhirnya masuk ke area Istana secara berbaris dengan diiringi Drum Band Gita Praja IPDN.

Sebelum agenda pelantikan tersebut, para Kepala Daerah diwajibkan untuk mengikuti agenda gladi kotor maupun gladi bersih pada 18-19 Februari 2025.

Dalam agenda tersebut para kepala daerah akan diberikan informasi lebih detail terkait proses seremoni serta pelantikan di hari pelaksanaan.

Kesemua Kepala Daerah dilantik priode ini sangat berbeda dengan pelantikan Kepala Daerah priode sebelumnya dimana sistim pelantikan bertingkat sesuai dengan kewenangan dalam aturan otonomi daerah.

Sebelum era Prabowo, waktu Jokowi Presidennya, semua pelantikan diistana Jakarta itu hanya Gubernur saja, sedangkan Kepala Daerah Kabupaten dan Kota dilantik di Kantor Gubernur Propinsi masing-masing, tampa ada keterlibatan Presiden sedikit pun.

Sedangkan diera SBY Presidennya, semua Gubernur itu dilantik oleh Mendagri di wilayah Propinsi masing-masing, sedangkan Bupati dan Walikota dilantik didaerah masing-masing melalui rapat paripurna DPRD oleh Gubernur atau yang mewakili.

Perubahan pelantikan ini sepertinya disesuaikan dengan selera dari Presiden atau pihak penguasa masing-masing, jika Penulis jadi Presiden nantinya maka pelantikan Kepala Daerah se-Indonesia, cukup melalui program virtual atau zoom meeting saja untuk menghemat dan bisa terjadinya efisiensi anggara daerah yang banyak. (**)