PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang 2024, setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Padang Panjang, Puliandri, menjelaskan bahwa FGD ini merupakan tindak lanjut dari undang-undang yang mengamanatkan KPU untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan pemilihan, serta menyusun laporan evaluasi yang akan diteruskan ke KPU Provinsi.
“Walaupun ada sengketa, alhamdulillah kami dapat menyelesaikannya dengan baik berkat kerjasama semua pihak yang terlibat, sehingga sampai pada tahap ini,” kata Puliandri. Ia berharap peserta FGD aktif memberikan masukan guna perbaikan pemilihan kepala daerah di masa depan.
Divisi Teknis KPU Padang Panjang, Gunawan, menambahkan bahwa meskipun terdapat beberapa dinamika, semua tahapan pemilihan telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. “Semua perselisihan yang muncul telah diselesaikan sesuai standar hukum, termasuk yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi, sehingga pasangan calon terpilih dapat ditetapkan,” ungkap Gunawan.

















