PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Barat (Sumbar), Sugeng Hariadi, mengunjungi SMKN 5 Padang pada Selasa (18/2) untuk mengajar melalui program Jaksa Mengajar yang digagas oleh Kejati Sumbar. Dalam kesempatan tersebut, Sugeng menyampaikan materi pendidikan anti korupsi kepada puluhan siswa.
“Kejujuran adalah nilai dasar yang harus dimiliki oleh generasi muda sebagai bekal untuk masa depan,” ujar Sugeng Hariadi di Padang. Ia menjelaskan bahwa banyak tindakan korupsi yang terjadi karena pelaku kehilangan integritas dan sifat amanah, yang berawal dari kurangnya nilai kejujuran dalam diri mereka.
Sugeng juga menekankan pentingnya menanamkan nilai kejujuran sejak dini kepada generasi muda, khususnya kepada siswa SMKN 5 Padang. Ia mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya soal penindakan hukum, namun pencegahan juga sangat penting agar efek buruk dari praktik korupsi dapat diminimalisir.
Korupsi, menurut Sugeng, dapat menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara dan merusak sistem serta mekanisme yang telah diatur oleh perundang-undangan. Selain Sugeng, para jaksa lainnya turut serta dalam program Jaksa Mengajar ini, mengajar di total 15 kelas di SMKN 5 Padang.
Program ini bertujuan untuk memberikan wawasan tentang peran penting Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi, baik dari sisi preventif maupun represif. Kegiatan ini berjalan menarik karena para siswa sangat aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber dari Kejati Sumbar.
Jaksa Mengajar adalah program yang digagas oleh Yuni Daru Winarsih, pimpinan Kejati Sumbar, pada Desember 2024. Program ini menjadi wadah bagi siswa SMA untuk mendapatkan pendidikan dan wawasan hukum secara langsung dari para jaksa.
Yuni menyebut program ini sebagai sedekah mengajar, karena dilakukan secara swadaya tanpa anggaran dan diberikan cuma-cuma kepada para siswa. Para jaksa mengunjungi sekolah-sekolah untuk memberikan pendidikan hukum serta wawasan kebangsaan sebagai jam pelajaran tambahan, tanpa mengganggu proses belajar-mengajar formal di sekolah.
Program ini hadir sebagai respon terhadap berbagai fenomena negatif yang membayangi generasi muda, termasuk masalah penyalahgunaan narkotika, tawuran, geng motor, judi online, kekerasan, bullying, dan tindakan negatif lainnya yang berujung pada permasalahan hukum. (rdr/ant)






