PADANG

Sisir Kawasan Ramai PKL, Satpol PP Padang Amankan 10 Payung

0
×

Sisir Kawasan Ramai PKL, Satpol PP Padang Amankan 10 Payung

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Padang tertibkan PKL yang menggunakan fasum untuk berjualan di kawasan Simpang Haru. (dok. Humas)
Satpol PP Padang tertibkan PKL yang menggunakan fasum untuk berjualan di kawasan Simpang Haru. (dok. Humas)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Personil Satpol PP Padang lakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan di sejumlah Kawasan di Kota Padang, Selasa (18/2/2025).

Dalam pengawasan yang dilakukan oleh petugas, sejumlah PKL yang melanggar aturan di beberapa Kawasan diantaranya kawasan Jalan Jendral Sudirman, kawasan Simpang Haru hingga Jalan Proklamasi berhasil ditertibkan oleh personil Satpol PP Padang.

“Sejumlah PKL yang menggunakan fasilitas umum (fasum) kita tertibkan, sejumlah barang bukti kita amankan ke Mako Satpol PP Padang diantaranya dua unit payung diamankan di Jalan Jendral Sudirman, dua unit tabung gas, dua unit payung.”

“Kemudian, satu kursi plastik diamankan di kawasan simpang Haru dan Jalan Proklamasi, tiga unit payung diamankan di kawasan Andalas, lima unit payung juga diamankan dikawasan Pasar Raya Padang.”

“Semua yang kita tertibkan tersebut kita serahkan kepada PPNS untuk diproses lebih lanjut,” ucap Rozaldi Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang.

Dia menambahkan penertibkan terhadap PKL yang melanggar aturan akan terus dilakukan. “Kita akan terus komit melakukan penertiban terhadap PKL yang masih saja menggunakan fasum sebagai sarana berjualan, penertiban akan kita lakukan secara rutin dan bertahap,” ungkap Rozaldi.

Dia berharap agar PKL agar lebih tertib dalam memilih tempat berjualan. “Kita sangat berharap kepada masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang agar lebih tertib lagi dalam memilih tempat berjualan.”

“Jangan sampai melanggar aturan, apalagi menggunakan fasum, karena diperuntukan untuk masyarakat umum, bukan sarana pribadi. Selain itu, berjualan di trotoar juga dapat merusak estetika kota,” tutup Rozaldi. (rdr)