JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan segera mengumumkan regulasi baru mengenai perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah saat ini tengah merampungkan aturan tersebut, yang bertujuan untuk melindungi anak-anak dari ancaman pornografi dan dampak perjudian daring (online).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyampaikan hal ini usai pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, dalam rapat terbatas yang diikuti dengan makan siang bersama para menteri.
“Dalam waktu dekat, Presiden akan menyampaikan langsung kepada publik. Intinya, sesuai masukan yang sangat konstruktif dari masyarakat, kami sedang menyelesaikan regulasi perlindungan anak di ranah digital,” kata Meutya Hafid.

















