Senior Manager SHE PT SEML, Muhammad Arif Tarunaprawira, menambahkan bahwa untuk pengembangan PLTP tahap dua, akan ada pembukaan lahan tambahan untuk satu tapak sumur dan akses jalan. Sementara itu, dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) pada tahap ini akan mengalami amandemen.
Pengeboran sumur yang dilakukan oleh PT Supreme Energi akan dilakukan di Areal Penggunaan Lain (APL), bukan di kawasan hutan.
Proyek pengembangan PLTP tahap dua ini juga akan memberikan dampak positif terhadap ekonomi lokal, dengan puncak proyek diperkirakan membutuhkan 1.400 tenaga kerja, 89 persen di antaranya adalah tenaga kerja lokal. (rdr/ant)

















