“Dalam rangka memaksimalkan pelayanannya, LBH IKM Jakarta akan beroperasi di kantor yang berlokasi strategis, terpisah dari kantor Sekretariat Utama IKM,” katanya.
“Kantor LBH ini akan berlokasi tidak jauh dari Hotel Balairung, Matraman, Jakarta Timur, untuk memudahkan akses bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua DPW IKM Jakarta, Braditi Moulevey Rajo Mudo mengatakan, LBH tersebut akan diisi oleh para profesional hukum yang memiliki latar belakang atau berdarah Minangkabau.
“Kehadiran para advokat dan pengacara berdarah Minang ini diharapkan dapat membangun komunikasi yang lebih efektif dengan masyarakat perantau Minang yang membutuhkan bantuan hukum, mengingat adanya kesamaan latar belakang budaya dan bahasa,” katanya.
Dengan dibentuknya LBH IKM Jakarta, dirinya berharap masyarakat perantau Minang di Jakarta dan sekitarnya dapat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap bantuan hukum.
“Serta mendapatkan pendampingan yang komprehensif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang mungkin dihadapi,” tuturnya. (rdr)

















