Toleransi antar-umat beragama di Sumbar lahir dari filosofi masyarakat Minangkabau, yaitu “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” yang menekankan pada gotong royong, saling menghargai, keadilan, sopan santun, dan nilai-nilai kemanusiaan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Mahyeldi kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beribadah. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menyalurkan hibah senilai Rp112,5 miliar untuk rumah ibadah dari tahun 2021 hingga 2024.
Pemerintah daerah juga memberikan dukungan untuk marbot (garin) dengan membiayai BPJS Kesehatan bagi mereka melalui anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, DPRD Sumbar turut berperan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan memberikan pelatihan untuk mubaligh dan bantuan dana pokok pikiran untuk anak-anak yang menimba ilmu di taman pendidikan Al-Quran. (rdr/ant)

















