Menurut AKBP Agung, banyak kecelakaan lalu lintas di daerah tersebut disebabkan oleh kelalaian pengendara, seperti tidak memakai helm atau melanggar aturan lalu lintas. Pembagian helm ini diharapkan bisa memotivasi pengendara lain untuk lebih tertib.
Operasi Keselamatan Singgalang 2025, yang berlangsung dari 10 hingga 23 Februari, menargetkan pelanggaran seperti pengendara tanpa helm standar SNI, berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba, dan melawan arus. Polres juga mengingatkan pentingnya kelengkapan kendaraan dan keselamatan berkendara.
AKBP Agung mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan menjadi pelopor dalam berlalu lintas demi keselamatan diri dan orang lain. (rdr/ant)

















