Eli menekankan pentingnya RAT sebagai langkah untuk mengantisipasi potensi perbuatan curang dari pengurus koperasi yang bisa berujung pada kerugian bagi anggota.
“Awal mula potensi kerugian anggota bisa terlihat melalui RAT. Prospek usaha yang tidak bagus, pengurus yang bermasalah, hingga mengakibatkan koperasi tidak terkelola dengan baik dan menjadi tidak aktif,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Pasaman berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan kepada koperasi agar tetap aktif dan dapat mensejahterakan anggotanya. “Keberadaan koperasi sangat penting dalam memutus rantai rentenir dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan koperasi akan terus dilakukan, termasuk dalam hal penataan koperasi, manajemen keuangan, dan lainnya,” pungkas Eli. (rdr/ant)
















