PASAMAN

Pemkab Pasaman Dorong Koperasi Selesaikan Rapat Anggota Tahunan 2024

0
×

Pemkab Pasaman Dorong Koperasi Selesaikan Rapat Anggota Tahunan 2024

Sebarkan artikel ini
Bupati Pasaman, Sabar AS saat membuka RAT KPN Kantor Bupati Pasaman.ANTARA/Dok. Heri Sumarno

LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mendorong puluhan koperasi di daerah itu untuk segera menyelesaikan kewajiban mereka dalam melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) buku kegiatan tahun 2024.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman, Eli Sunarti, di Lubuk Sikaping, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya telah menyurati seluruh koperasi agar menyelesaikan RAT.

“Sampai saat ini, baru lima koperasi yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Kami sudah mengimbau agar segera menyelesaikan RAT, sehingga kegiatan tahun buku 2024 bisa disampaikan kepada anggota dengan transparan,” ujar Eli Sunarti.

Eli Sunarti menambahkan bahwa jumlah koperasi di Kabupaten Pasaman saat ini sebanyak 239 unit, dengan 60 koperasi aktif dan 179 koperasi tidak aktif. “Berdasarkan data tahun lalu, hanya 40 koperasi yang melaksanakan RAT,” katanya.

Eli menekankan pentingnya RAT sebagai langkah untuk mengantisipasi potensi perbuatan curang dari pengurus koperasi yang bisa berujung pada kerugian bagi anggota.

“Awal mula potensi kerugian anggota bisa terlihat melalui RAT. Prospek usaha yang tidak bagus, pengurus yang bermasalah, hingga mengakibatkan koperasi tidak terkelola dengan baik dan menjadi tidak aktif,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Pasaman berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan kepada koperasi agar tetap aktif dan dapat mensejahterakan anggotanya. “Keberadaan koperasi sangat penting dalam memutus rantai rentenir dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan koperasi akan terus dilakukan, termasuk dalam hal penataan koperasi, manajemen keuangan, dan lainnya,” pungkas Eli. (rdr/ant)