PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah memblokir sementara situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setelah diduga diretas oleh hacker.
Peretasan ini diperkirakan terjadi pada Senin (10/2/2025) malam dan langsung ditangani oleh pihak Disdukcapil bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Sumbar.
Situs yang seharusnya melayani masyarakat ini justru berubah menjadi portal judi online. Tak hanya Dukcapil, situs DPRD, Disperindag, Komisi Informasi Sumbar, Pertanian juga terpantau diretas dan belum diperbaiki.
Penelusuran Radarsumbar.com, Jumat (14/2/2025), selain Disdukcapil, dua situs pemerintah lainnya, diskominfotik.sumbarprov.go.id dan bpsdm.sumbarprov.go.id, juga mengalami serangan serupa pada 25 Agustus 2023 lalu.
Kejadian ini semakin menegaskan lemahnya sistem keamanan siber di lingkungan pemerintahan. Berulangnya peretasan tersebut seperti tidak ada antisipasi dari dinas terkait.
Kepala Diskominfotik Sumbar, Siti Aisyah sendiri juga sudah menyoroti lemahnya pertahanan digital yang membuat situs pemerintah menjadi sasaran empuk bagi hacker.
“Situs pemerintah kini bukan hanya jadi korban deface, tapi juga dimanfaatkan sebagai platform judi online. Ini menunjukkan bahwa kesadaran akan keamanan siber masih rendah,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Sebagai langkah pencegahan, perlu adanya strategi memperkuat keamanan website, seperti menggunakan protokol SSL, rutin memperbarui sistem, membatasi akses pengguna, memperkuat kata sandi, dan mengontrol izin akses file agar situs pemerintah lebih tahan terhadap serangan siber.
Di sisi lain, Pemprov Sumbar sebenarnya telah merekrut 25 tenaga IT kontrak dengan gaji Rp4,5 juta hingga Rp7,5 juta per bulan sejak 2020 silam untuk memperkuat sistem keamanan digital.
Namun, fakta bahwa serangan siber terus terjadi membuktikan bahwa tantangan dalam menjaga keamanan data masih besar. Serangan ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah.
Jika celah keamanan tidak segera ditutup, bukan tidak mungkin serangan siber yang lebih besar akan mengancam di masa depan. (rdr)

















