Saat ini, hampir 70 persen sampah di Kota Padang merupakan sampah organik, dengan 63 persennya berasal dari sisa makanan, 12,4 persen sampah plastik, dan sisanya dari jenis lainnya. Pemkot Padang menghadapi tantangan besar untuk mengelola sampah yang sebagian besar masih dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) daripada dimanfaatkan menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis.
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sumbar, Maria Doeni Isa, memastikan bahwa pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refuse Derived Fuel (RDF) Kota Padang akan tetap dilanjutkan, meskipun ada efisiensi anggaran. Proses lelang yang diperkirakan mencapai Rp107 miliar masih dalam tahap menunggu.
Kajian dari Balai Prasarana Permukiman menyebutkan bahwa total produksi sampah di Kota Padang mencapai 440 ton per hari, dengan TPST RDF diharapkan dapat menangani sekitar 200 ton per hari. (rdr/ant)

















