Menurut Yozarwardi, inti dari kebijakan ini adalah efisiensi tanpa mengorbankan kinerja dan kualitas pelayanan. “Penerapan WFA harus memiliki mekanisme yang jelas dengan target yang harus tercapai. Kami juga perlu menentukan apakah kebijakan ini bisa diterapkan pada seluruh ASN dalam satu OPD, atau hanya sebagian yang bekerja dari rumah,” tambahnya.
Penghematan yang dihasilkan dari kebijakan WFA ini diprediksi cukup signifikan. “Kebijakan ini dapat menghemat biaya listrik, air, bahan bakar minyak (BBM), dan bahkan dapat berkontribusi pada pengurangan emisi karbon,” katanya.
Pelaksanaan kebijakan ini akan dilakukan setelah kajian selesai dan hasilnya dievaluasi secara komprehensif. “Gubernur yang akan memutuskan langkah selanjutnya,” jelas Yozarwardi. (rdr/ant)

















