PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) sedang melakukan kajian terkait penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025. Tujuannya adalah agar kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif, tanpa mengganggu kinerja ASN atau kualitas pelayanan publik.
“Kami sudah melaporkan hal ini kepada gubernur. Untuk penerapannya, gubernur meminta dilakukan kajian mendalam,” ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Yozarwardi, di Padang, Kamis.
Yozarwardi menjelaskan bahwa kajian tersebut mencakup beberapa aspek, seperti persentase ASN yang dapat melaksanakan WFA, OPD mana saja yang bisa menerapkan kebijakan ini, dan berbagai hal teknis lainnya. “Tidak semua OPD akan menerapkan kebijakan ini, terutama untuk sektor yang memberikan pelayanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan,” lanjutnya.
Menurut Yozarwardi, inti dari kebijakan ini adalah efisiensi tanpa mengorbankan kinerja dan kualitas pelayanan. “Penerapan WFA harus memiliki mekanisme yang jelas dengan target yang harus tercapai. Kami juga perlu menentukan apakah kebijakan ini bisa diterapkan pada seluruh ASN dalam satu OPD, atau hanya sebagian yang bekerja dari rumah,” tambahnya.
Penghematan yang dihasilkan dari kebijakan WFA ini diprediksi cukup signifikan. “Kebijakan ini dapat menghemat biaya listrik, air, bahan bakar minyak (BBM), dan bahkan dapat berkontribusi pada pengurangan emisi karbon,” katanya.
Pelaksanaan kebijakan ini akan dilakukan setelah kajian selesai dan hasilnya dievaluasi secara komprehensif. “Gubernur yang akan memutuskan langkah selanjutnya,” jelas Yozarwardi. (rdr/ant)





