BERITA

Jamwas Kejaksaan Agung Tegaskan Pentingnya Pengawasan untuk Cegah Penyalahgunaan Wewenang

0
×

Jamwas Kejaksaan Agung Tegaskan Pentingnya Pengawasan untuk Cegah Penyalahgunaan Wewenang

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto (kiri) berbincang dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Rudi Margono (kanan) dalam kegiatan inspeksi pimpinan di Tanjungpinang, Rabu (12/2/2025). (ANTARA/HO-Kejati Kepri)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono, menegaskan pentingnya pengawasan oleh pimpinan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang di jajaran Kejaksaan. Hal tersebut disampaikan saat inspeksi di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) di Tanjungpinang, Rabu (12/2/2025).

“Tanda adanya pengawasan, peluang penyalahgunaan wewenang akan dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh oknum-oknum aparatur pemerintahan,” ujar Rudi Margono dalam keterangan persnya.

Menurutnya, bidang pengawasan sangat penting untuk memastikan aparat kejaksaan memiliki integritas, profesionalisme, dan bebas dari praktik KKN. Inspeksi yang dilakukan di Kejati Kepri menjadi langkah pengawasan yang diambil oleh Jamwas untuk memastikan kinerja Kejati Kepri terus membaik.

Rudi juga menambahkan bahwa pengawasan internal yang kuat di Kejaksaan Agung diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya di wilayah Kepri.

Sementara itu, Kajati Kepri, Teguh Subroto, melaporkan capaian kinerja kejaksaan di wilayah Kepri tahun 2025 serta inovasi yang telah dilakukan. Salah satunya adalah inovasi command center marine dan pengawasan hutan lindung di Pulau Rempang, yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional.

“Kami menindaklanjuti setiap arahan (Jamwas) yang disampaikan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memenuhi harapan masyarakat yang menginginkan Kejaksaan sebagai lembaga profesional, berintegritas, dan bebas dari penyimpangan,” ujar Teguh.

Inspeksi pimpinan oleh Jamwas Kejagung berlangsung dari 11 hingga 14 Februari 2025, selain di Kejati Kepri, juga mengunjungi Kejari Bintan, Kejari Tanjungpinang, dan Kejari Batam. (rdr/ant)