Menurutnya, total kematian ikan di Danau Maninjau pada Januari 2025 mencapai sekitar 75 ton dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp1,87 miliar, berdasarkan harga ikan di tingkat petani yang mencapai Rp25 ribu per kilogram.
Untuk mencegah kejadian serupa, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam sebelumnya telah mengeluarkan surat peringatan pada 21 November 2024 kepada wali nagari, camat, dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kematian ikan akibat cuaca ekstrim.
“Kami sudah mengantisipasi hal ini dan memberikan surat ke wali nagari serta camat agar masyarakat lebih waspada,” kata Rosva. (rdr/ant)

















