Adapun untuk insentif PPN DTP untuk Otomotif pada 2021 memang telah dialokasikan pada tahap awal Rp3,46 triliun dan kemudian dinaikkan menjadi Rp6,58 triliun. Realisasinya pun sudah 100 persen. Akan tetapi, Airlangga mengatakan, sesuai surat Menteri Perindustrian kepada Menteri Keuangan mobil dengan harga di bawah Rp250 juta PPnBM nya dikembalikan menjadi nol persen.
Menurut dia, ini penting karena tipe kendaraan yang masuk dalam skema Low Cost Green Car (LCGC) ini dalam skema PPnBM baru dikenakan pajak berbasis emisi. “Dengan pengenaan skema PPnBM yang baru berbasis emisi ini yang LCGC diproyeksikan bisa naik antara 5-15 persen. Ini tergantung pada tingkat emisi gas buangnya,” tutur dia.
Oleh sebab itu, Airlangga mengungkapkan, mobil yang diperuntukkan bagi masyarakat banyak ini diusulkan tidak lagi dikenakan PPnBM. Namun, rincian kebijakannya masih dalam tahap pembahasan detil. “Jadi ini masih perlu ada pembahasan detil dan belum disetujui usulan ini sehingga ini masih akan dibahas kembali,” ungkap Airlangga. (viva.co.id)
















