SUMBAR

Operasi Keselamatan Singgalang 2025: 747 Pengendara di Sumbar Ditindak dalam Dua Hari

0
×

Operasi Keselamatan Singgalang 2025: 747 Pengendara di Sumbar Ditindak dalam Dua Hari

Sebarkan artikel ini
Polda Sumbar menggelar Operasi Keselamatan Singgalang 2025. (Foto: Dok. Ist)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Sumatera Barat (Sumbar) menjaring 747 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam dua hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Singgalang 2025, yang dimulai pada Senin (10/2).

Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar, AKBP Agung, mengungkapkan bahwa total pengendara yang ditindak hingga hari kedua operasi mencapai 747 orang. “Sebanyak 509 penindakan dilakukan dengan tilang manual, 50 melalui ETLE Statis, dan 188 orang diberikan teguran atas pelanggaran ringan,” ujarnya di Padang, Selasa.

Agung merinci bahwa pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, dengan jumlah pelanggar mencapai 107 orang. Selain itu, pihaknya juga menemukan banyak anak-anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor, yang menjadi perhatian serius bagi orang tua.

Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terbesar adalah tidak menggunakan sabuk pengaman, dengan 56 pelanggar tercatat. Tidak hanya itu, sopir truk yang membawa beban melebihi dimensi dan kapasitas juga menjadi sasaran penindakan.

Operasi Keselamatan Singgalang ini akan berlangsung serentak di seluruh wilayah Sumbar hingga 23 Februari 2025. Agung menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir saat razia, selama mematuhi aturan dan kelengkapan kendaraan. “Personel yang terlibat dalam operasi ini tidak akan mencari-cari kesalahan pengendara, jadi masyarakat tidak usah takut,” jelasnya.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, dalam apel gelar pasukan sebelumnya, menyebutkan tiga tujuan utama dari operasi ini, yaitu menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menekan angka kecelakaan serta fatalitasnya, dan meningkatkan kesadaran serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. (rdr/ant)