PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah memblokir sementara website resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setelah diduga diretas oleh hacker yang mengganti tampilan situs dengan konten judi online. Kejadian peretasan ini diduga terjadi pada Senin (10/2) malam, dan segera ditangani oleh pihak Disdukcapil bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Sumbar.
Kepala Disdukcapil Sumbar, Besri Rahmad, mengungkapkan bahwa setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kominfotik untuk melakukan pemblokiran dan mengamankan situs tersebut guna mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.
“Website yang diretas hanya berisi informasi dan publikasi umum, tidak menyimpan data pribadi penduduk. Jadi, data kependudukan seperti NIK dan KK tetap aman,” kata Besri.
Dia juga menjelaskan bahwa data kependudukan yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tetap terlindungi dengan sistem keamanan berlapis. Selain itu, Kemendagri telah menerapkan standar mitigasi perlindungan yang ketat.

















