Fadli Zon mengungkapkan, masih terdapat sekitar 10.000 pantun khas Minangkabau yang belum dibukukan atau didokumentasikan. Hal ini menunjukkan tantangan besar dalam mendokumentasikan tradisi lisan ini, baik dalam bentuk video naskah atau video lirik yang dapat disimpan dalam arsip digital.
Sebagai upaya pelestarian lebih lanjut, Menteri Kebudayaan mengimbau komunitas-komunitas budaya untuk aktif berpartisipasi dalam mendokumentasikan pantun. Ia juga mengajak mereka untuk mendukung inisiatif pelestarian pantun, salah satunya dengan mengadakan festival berbalas pantun sebagai cara memperkenalkan kembali tradisi ini kepada masyarakat luas.
Menurut Fadli Zon, pemanfaatan teknologi digital tidak hanya akan memperkenalkan pantun ke kalangan muda, tetapi juga menjadi kunci untuk menjaga warisan budaya tersebut tetap hidup di era modern ini. (rdr/ant)

















