JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyambut positif lahirnya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), yang menurutnya akan mempercepat investasi di Indonesia.
Erick menjelaskan bahwa Danantara merupakan terobosan yang diusung Presiden Prabowo Subianto, bertujuan agar pertumbuhan ekonomi tak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan juga dapat mengandalkan dana dari korporasi.
“Dengan BPI Danantara, kita bisa mempercepat investasi dan mendukung hilirisasi di berbagai sektor, seperti pangan, listrik, energi, dan lainnya,” ujar Erick di Jakarta, Senin.
Pembentukan BPI Danantara tertera dalam revisi ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang disahkan dalam rapat paripurna ke-12 Masa Sidang-2 2025 pada Selasa (4/2).
Namun, Erick menegaskan bahwa ia belum dapat memberikan komentar mengenai posisinya sebagai Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara, karena belum ada keputusan resmi terkait penunjukan tersebut.
“Jika belum ada keputusan tertulis, saya tidak bisa berkomentar,” tegasnya.
Selain itu, Menteri BUMN juga mengungkapkan bahwa keberadaan UU BUMN baru dapat mempercepat proses konsolidasi BUMN, seperti penggabungan atau penutupan perusahaan negara. Erick menambahkan bahwa dengan UU baru, proses tersebut hanya akan memakan waktu sekitar 6 bulan, jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya yang bisa memakan waktu 2 hingga 3 tahun.
“RUU BUMN kemarin memiliki tiga poin positif, di antaranya percepatan dalam konsolidasi BUMN, termasuk penggabungan atau penutupan perusahaan,” tambah Erick. (rdr/ant)





