Dalam kesempatan tersebut, Syukriah mengingatkan tujuh prioritas utama penggunaan dana desa, yaitu: penurunan angka kemiskinan dan tengkes, penguatan desa yang adaptif, peningkatan layanan dasar kesehatan, dukungan ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan teknologi untuk desa digital, serta pembangunan berbasis padat karya tunai dengan menggunakan bahan bakar lokal.
“Tujuh prioritas ini merupakan komitmen pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di tingkat desa agar terus meningkat,” ujarnya.
Syukriah juga menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang efisien, efektif, dan akuntabel dalam rangka mencapai tujuan pembangunan yang diinginkan.
Sebagai perpanjangan tangan Kementerian Keuangan di daerah, DJPb Provinsi Sumbar tidak hanya bertugas memastikan kelancaran penyaluran dana desa, tetapi juga menganalisis pengelolaan keuangan daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (rdr/ant)

















