LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Polres Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, resmi meluncurkan Operasi Singgalang 2025 untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dan meningkatkan disiplin berkendara di jalan raya.
Kepala Polres Pasaman AKBP Yudho Huntoro, dalam sambutannya di Lubuk Sikaping, Senin (10/2), mengungkapkan bahwa operasi ini akan berlangsung serentak dari 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm, sabuk pengaman, dan larangan menggunakan ponsel saat berkendara.
“Operasi Singgalang 2025 akan lebih fokus pada pendidikan dan kesadaran tentang keselamatan berlalu lintas untuk menekan angka lakalantas di wilayah Kabupaten Pasaman,” kata Kapolres AKBP Yudho Huntoro di Mapolres Pasaman.
Kapolres berharap operasi ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas dan meminimalkan pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.
AKBP Yudho Huntoro juga menekankan agar petugas lapangan menjalankan tugas sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku, dengan pendekatan yang humanis kepada pengendara. “Kami tidak akan mencari-cari kesalahan pengendara. Jadi, masyarakat tidak perlu takut. Pastikan kendaraan lengkap dengan surat-surat dan patuhi aturan berlalu lintas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman, IPTU Akbar Kharisma Tanjung, mengungkapkan bahwa 28 personel akan terlibat dalam Operasi Singgalang 2025. Personel juga akan dibantu oleh gabungan TNI, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
“Objek sasaran operasi ini difokuskan pada daerah rawan kecelakaan, terutama Kecamatan Tigo Nagari, Malampah, Kecamatan Panti, dan Rao. Kami juga akan mendukung Operasi Ketupat yang akan datang,” ujar IPTU Akbar.
Kasat Lantas mengimbau pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, seperti menggunakan helm, tidak mengoperasikan ponsel saat berkendara, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik. “Kondisi kelayakan kendaraan harus diperiksa agar terhindar dari kecelakaan,” katanya.
Meskipun ada peningkatan kasus lakalantas dalam dua tahun terakhir—dari 134 kasus pada 2023 menjadi 162 kasus pada 2024—angka pelanggaran lalu lintas justru menunjukkan penurunan yang signifikan, dari 926 pelanggaran pada 2023 menjadi 542 pelanggaran pada 2024. Selain itu, angka korban meninggal dunia juga menurun, dari 24 korban pada 2023 menjadi 16 korban pada 2024.
Namun, pihak kepolisian mengingatkan bahwa faktor human error dan minimnya fasilitas penerangan jalan umum turut berkontribusi pada meningkatnya angka kecelakaan. (rdr/ant)






