– Emas 0,5 gram: Rp883.500
– Emas 1 gram: Rp1.667.000
– Emas 2 gram: Rp3.274.000
– Emas 3 gram: Rp4.886.000
– Emas 5 gram: Rp8.110.000
– Emas 10 gram: Rp16.165.000
– Emas 25 gram: Rp40.287.000
– Emas 50 gram: Rp80.495.000
– Emas 100 gram: Rp160.912.000
– Emas 250 gram: Rp402.015.000
– Emas 500 gram: Rp803.820.000
– Emas 1.000 gram: Rp1.607.600.000
Selain itu, untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, pembeli akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Dengan harga yang terus bergerak naik, banyak yang memanfaatkan momen ini untuk berinvestasi emas. Pastikan Anda memperhatikan aturan pajak yang berlaku dalam setiap transaksi jual-beli emas. (rdr/ant)

















