Meski tanpa penerbangan, bandara ini tetap aktif dengan pengawasan oleh otoritas Kemenhub, dan keberadaannya dinilai penting untuk mitigasi bencana di daerah rawan seperti Pasaman Barat, yang sering mengalami bencana alam seperti gempa bumi, longsor, dan banjir.
Eva menambahkan, Bandara Pusako Anak Nagari dapat menjadi penyangga Bandara Internasional Minangkabau, khususnya saat terjadi bencana besar, untuk memudahkan evakuasi dan akses ke daerah tersebut.
Pemerintah setempat berharap Kemenhub segera menindaklanjuti usulan penerbangan ini demi meningkatkan konektivitas dan kesiapsiagaan bencana. (rdr/ant)

















