Saat ini, Rutan kelas IIB Lubuk Sikaping menampung 133 warga binaan, dengan 60 persen di antaranya merupakan tahanan dengan kasus narkotika. “Karena itu, kami terus memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas warga binaan,” jelas Resman Hanafi.
Dengan kapasitas resmi yang hanya mampu menampung 113 orang, Rutan Lubuk Sikaping kini mengalami kelebihan penghuni sebanyak 20 orang. “Meski begitu, kondisi di dalam kamar tahanan masih sangat longgar dan manusiawi. Namun, jika jumlah penghuni terus bertambah, kami akan berkoordinasi dengan lapas-lapas lain di Sumatera Barat untuk relokasi,” katanya.
Pihaknya juga terus berupaya meningkatkan kesadaran dan ketaqwaan warga binaan melalui program keagamaan di Masjid Al-Ikhlas Rutan kelas IIB Lubuk Sikaping. “Harapannya, setelah menjalani hukuman, para warga binaan bisa kembali ke masyarakat dengan aktivitas positif dan tidak mengulangi perbuatan pidana yang dilakukan sebelumnya. Dalam program ini, kami melibatkan mubaligh dan penyuluh agama,” tambahnya.
Selain itu, untuk mengembangkan kreativitas warga binaan, Rutan Lubuk Sikaping juga menjalankan program pengembangan keterampilan yang dibina langsung oleh pihak lapas. (rdr/ant)

















