PASAMAN

Rutan Lubuk Sikaping Perketat Pengawasan Cegah Peredaran Narkotika

0
×

Rutan Lubuk Sikaping Perketat Pengawasan Cegah Peredaran Narkotika

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan tes urine di Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping.ANTARA/HO-Rutan Kelas IIB

LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, memperketat pengawasan terhadap warga binaan untuk mencegah peredaran narkotika di lingkungan tahanan.

Kepala Rutan kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman Hanafi, mengatakan pada Sabtu, “Pengawasan terhadap barang bawaan tamu dari pintu masuk rutan juga diperketat untuk memperkecil ruang bagi peredaran narkotika di lingkungan lapas.”

Penjagaan pintu masuk, tambahnya, dilakukan dengan lebih ketat terhadap barang bawaan tamu maupun keluarga warga binaan yang melakukan kunjungan. “Kami pastikan tidak ada ruang bagi warga binaan yang mencoba melakukan tindak pidana narkotika di dalam lapas,” tegas Resman Hanafi.

Selain itu, baru-baru ini, tes urine bersama tim gabungan dari Polres Pasaman dilakukan terhadap seluruh warga binaan. “Alhamdulillah, semua hasil tes negatif. Kami juga menggelar razia di seluruh kamar sel tahanan untuk memastikan tidak ada barang yang berbau narkotika di dalam lingkungan lapas. Kami hanya menemukan beberapa sendok makan dan sikat gigi, yang langsung diamankan untuk menghindari potensi bahaya bagi warga binaan,” ujarnya.

Saat ini, Rutan kelas IIB Lubuk Sikaping menampung 133 warga binaan, dengan 60 persen di antaranya merupakan tahanan dengan kasus narkotika. “Karena itu, kami terus memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas warga binaan,” jelas Resman Hanafi.

Dengan kapasitas resmi yang hanya mampu menampung 113 orang, Rutan Lubuk Sikaping kini mengalami kelebihan penghuni sebanyak 20 orang. “Meski begitu, kondisi di dalam kamar tahanan masih sangat longgar dan manusiawi. Namun, jika jumlah penghuni terus bertambah, kami akan berkoordinasi dengan lapas-lapas lain di Sumatera Barat untuk relokasi,” katanya.

Pihaknya juga terus berupaya meningkatkan kesadaran dan ketaqwaan warga binaan melalui program keagamaan di Masjid Al-Ikhlas Rutan kelas IIB Lubuk Sikaping. “Harapannya, setelah menjalani hukuman, para warga binaan bisa kembali ke masyarakat dengan aktivitas positif dan tidak mengulangi perbuatan pidana yang dilakukan sebelumnya. Dalam program ini, kami melibatkan mubaligh dan penyuluh agama,” tambahnya.

Selain itu, untuk mengembangkan kreativitas warga binaan, Rutan Lubuk Sikaping juga menjalankan program pengembangan keterampilan yang dibina langsung oleh pihak lapas. (rdr/ant)