LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, memperketat pengawasan terhadap warga binaan untuk mencegah peredaran narkotika di lingkungan tahanan.
Kepala Rutan kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman Hanafi, mengatakan pada Sabtu, “Pengawasan terhadap barang bawaan tamu dari pintu masuk rutan juga diperketat untuk memperkecil ruang bagi peredaran narkotika di lingkungan lapas.”
Penjagaan pintu masuk, tambahnya, dilakukan dengan lebih ketat terhadap barang bawaan tamu maupun keluarga warga binaan yang melakukan kunjungan. “Kami pastikan tidak ada ruang bagi warga binaan yang mencoba melakukan tindak pidana narkotika di dalam lapas,” tegas Resman Hanafi.
Selain itu, baru-baru ini, tes urine bersama tim gabungan dari Polres Pasaman dilakukan terhadap seluruh warga binaan. “Alhamdulillah, semua hasil tes negatif. Kami juga menggelar razia di seluruh kamar sel tahanan untuk memastikan tidak ada barang yang berbau narkotika di dalam lingkungan lapas. Kami hanya menemukan beberapa sendok makan dan sikat gigi, yang langsung diamankan untuk menghindari potensi bahaya bagi warga binaan,” ujarnya.

















