PASAMAN BARAT

KPU Pasaman Barat Siap Hadapi Pembuktian di MK Terkait PHPU Pilkada 2024

0
×

KPU Pasaman Barat Siap Hadapi Pembuktian di MK Terkait PHPU Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: 20detik)

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menyatakan siap mengikuti agenda pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang diajukan oleh pasangan calon Daliyus K-Heri Miheldi pada Selasa (11/2).

Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin, di Simpang Empat, Sabtu, mengatakan, “Pada prinsipnya kami sudah siap dengan bukti yang ada. Kami telah mempersiapkan alat bukti yang cukup melalui kuasa hukum.”

Menurut Alfi, perkara dengan nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 itu akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian setelah diputuskan oleh majelis hakim MK pada sidang dismissal 5 Februari 2025 kemarin.

“Dalam persidangan nanti, kami akan sampaikan bukti bahwa KPU telah bekerja sesuai aturan yang berlaku dan menjalankan semua tahapan yang ada,” ujar Alfi.

Dia menambahkan bahwa KPU Pasaman Barat telah melakukan seluruh tahapan pemilihan dengan maksimal, termasuk pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) yang melibatkan semua panitia ad hoc (PPK, PPS), serta distribusi Formulir C6 surat pemberitahuan kepada masyarakat dengan data laporan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, KPU Pasaman Barat juga telah melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat di nagari-nagari (desa). Pihaknya terus mengimbau warga yang belum terdaftar sebagai pemilih untuk menggunakan KTP saat memilih di TPS.

“Kami pastikan bahwa KPU Pasaman Barat telah melaksanakan semua tahapan pemilihan sesuai dengan ketentuan undang-undang. Semua tahapan ini juga diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polri, TNI, dan media,” kata Alfi.

KPU Pasaman Barat terus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumbar dan KPU RI untuk memastikan kelancaran proses ini.

Pada pemilihan serentak 2024, pasangan calon nomor urut 2, Daliyus K-Heri Miheldi, meraih 57.121 suara sah, sementara pasangan calon nomor urut 1, Yulianto-M Ihpan, memperoleh 59.551 suara. Total suara sah tercatat sebanyak 182.990 suara. (rdr/ant)