NIAS, RADARSUMBAR.COM – Kekosongan jabatan Kepala Desa Tuwuna, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara, mulai berdampak pada berbagai program desa.
Situasi ini terjadi setelah pembatalan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan penjabat (Pj) kepala desa di wilayah tersebut.
Seorang warga Desa Tuwuna mengungkapkan bahwa ia mengalami kendala dalam pengurusan dokumen administrasi di desa akibat tidak adanya kepala desa yang bertanggung jawab.
“Pj Kepala Desa sebelumnya, Amonio Zai, sudah tidak menjabat lagi. Saya tidak tahu apakah saat ini ada penggantinya atau desa kami benar-benar mengalami kekosongan kepemimpinan,” ujarnya kepada media, Jumat (7/2/2025).
Sekretaris Desa Tuwuna, Yusuni Zai, membenarkan bahwa posisi kepala desa saat ini masih kosong. Menurutnya, Amonio Zai tidak lagi menjabat sebagai Pj Kepala Desa setelah berakhirnya masa tugasnya.
“Pj Kepala Desa yang sebelumnya dilantik Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu sudah habis masa jabatannya. Sejauh ini, belum ada yang bersedia mengisi posisi tersebut,” jelasnya.
Kekosongan jabatan ini semakin pelik karena sebelumnya, menjelang Pilkada 2024, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nias Barat, Era Era Hia, telah mengevaluasi dan melantik Pj Kepala Desa baru. Namun, setelah Bupati Khenoki Waruwu kembali dari masa cuti, ia membatalkan pelantikan tersebut.

















