Usulan ini diharapkan dapat memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) dan mendukung pembangunan di Sumatera Barat. Oleh karena itu, DPRD berharap Pertamina dapat mendukung kebijakan tersebut.
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Sumbar, Narotama Aulia Fazri, menyatakan kesiapan mendukung kebijakan ini, asalkan ada regulasi atau peraturan yang jelas sebagai dasar pelaksanaan. “Kami siap melaksanakan usulan ini selama ada peraturan yang melandasinya,” katanya.
Pertamina, yang telah mendata pengguna BBM subsidi di Sumbar sejak 2022, mencatat adanya peningkatan penyaluran bio solar sebesar 0,02 persen pada 2024. Meskipun penyaluran pertalite mengalami penurunan sejak diberlakukannya pembelian menggunakan kode batang, Narotama optimis kebijakan ini akan memberikan dampak positif, terutama dalam peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor. (rdr/ant)

















