SUMBAR

Tingkatkan PAD, DPRD Sumbar Usulkan Pembatasan BBM Subsidi Kendaraan Luar Provinsi

0
×

Tingkatkan PAD, DPRD Sumbar Usulkan Pembatasan BBM Subsidi Kendaraan Luar Provinsi

Sebarkan artikel ini
Pengisian BBM bersubsidi di salah satu SPBU (ANTARA/HO Pertamina)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengusulkan kebijakan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi kendaraan dari luar provinsi tersebut. Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus menjaga distribusi BBM subsidi yang lebih stabil untuk masyarakat Sumbar.

“Kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi beban kuota BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat Sumatera Barat,” ujar Muhammad Iqra Chissa di Padang, Jumat.

Menurutnya, kendaraan dari luar provinsi yang ingin mengisi BBM subsidi di Sumbar bisa dialihkan menggunakan BBM nonsubsidi. Usulan tersebut mengacu pada kebijakan serupa yang telah diterapkan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di mana kendaraan luar daerah hanya dapat menggunakan BBM subsidi jika memenuhi persyaratan tertentu, seperti nomor polisi setempat, pelunasan pajak, dan verifikasi melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Tercatat sekitar 15 hingga 20 persen pengguna BBM subsidi di Ranah Minang berasal dari luar daerah, termasuk kendaraan travel dan perusahaan besar. Hal ini berpotensi mengurangi kuota subsidi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat Sumbar.

Usulan ini diharapkan dapat memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) dan mendukung pembangunan di Sumatera Barat. Oleh karena itu, DPRD berharap Pertamina dapat mendukung kebijakan tersebut.

Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Sumbar, Narotama Aulia Fazri, menyatakan kesiapan mendukung kebijakan ini, asalkan ada regulasi atau peraturan yang jelas sebagai dasar pelaksanaan. “Kami siap melaksanakan usulan ini selama ada peraturan yang melandasinya,” katanya.

Pertamina, yang telah mendata pengguna BBM subsidi di Sumbar sejak 2022, mencatat adanya peningkatan penyaluran bio solar sebesar 0,02 persen pada 2024. Meskipun penyaluran pertalite mengalami penurunan sejak diberlakukannya pembelian menggunakan kode batang, Narotama optimis kebijakan ini akan memberikan dampak positif, terutama dalam peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor. (rdr/ant)