Dalam Pilkada 27 November 2024 lalu, pasangan petahana Hendri Septa-Hidayat harus menerima kekalahan setelah hanya meraih 88.859 suara (27,8 persen).
Sementara itu, pesaing lainnya, Muhammad Iqbal-Amasrul, memperoleh 54.685 suara (17,1 persen).
Pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir, yang diusung oleh koalisi besar Nasdem, Golkar, PKB, PDI-P, PPP, dan Ummat, berhasil meraih suara terbanyak dan menggeser dominasi petahana.
Fadly Amran sendiri merupakan mantan Wali Kota Padang Panjang sekaligus Ketua DPW Nasdem Sumbar, sementara Maigus Nasir adalah mantan anggota DPRD Sumbar.
Dengan keputusan ini, KPU Padang melalui Surat Keputusan Nomor 4 Tahun 2025 secara resmi menetapkan Fadly Amran-Maigus Nasir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih.
Kemenangan ini menandai era baru dalam kepemimpinan Kota Padang. Dengan pengalaman dan dukungan politik yang kuat, keduanya diharapkan mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi masyarakat Padang selama lima tahun ke depan. (rdr)

















