JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tetap dapat membeli Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kg dengan harga yang terjangkau menjelang bulan Ramadhan.
Dalam pernyataannya setelah inspeksi mendadak di salah satu Pangkalan LPG di Pekanbaru, Riau, Rabu, Bahlil menegaskan bahwa subsidi LPG diberikan pemerintah dengan tujuan agar harga yang diterima masyarakat tidak melebihi harga yang telah ditetapkan.
“Untuk saudara-saudara saya UMKM, tetap kita harus kasih. Jadi nanti kita akan buat aturan mainnya. Memang mereka diberikan berbeda dengan konsumsi rumah tangga biasa,” ujar Bahlil.
Pemerintah memahami peran UMKM yang sangat penting dalam perekonomian, sehingga perlakuan bagi UMKM dalam memperoleh LPG 3 kg akan berbeda dengan rumah tangga biasa.
Bahlil juga menyampaikan bahwa Kementerian ESDM berencana membentuk badan khusus untuk mengawasi distribusi dan penyaluran LPG 3 kg, mengikuti langkah pengawasan yang telah diterapkan pada subsidi bahan bakar minyak (BBM).
“Kami dari Kementerian ESDM yang diberikan tugas kepada Pertamina Patra Niaga sedang berkoordinasi. Saya akan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan, supaya rakyat benar-benar mendapatkan harga yang pas, terjangkau, sesuai dengan ketentuan pemerintah,” jelas Bahlil.
Sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto mengenai kembalinya penjualan tabung LPG 3 kg di subpangkalan, Bahlil meninjau langsung di Pekanbaru dan menemukan bahwa harga LPG sudah sesuai ketentuan pemerintah, yakni Rp18.000 per tabung.
“Alhamdulillah, di Riau, harga di pangkalan ini sudah sangat bagus, Rp18.000. Ini yang pemerintah inginkan. Harga masyarakat harus dapat dengan harga di bawah Rp20.000,” ungkap Bahlil.
Selain itu, Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan mengenai pengecer LPG tidak dibatalkan, melainkan akan ditata ulang dengan meningkatkan status pengecer menjadi subpangkalan. Langkah ini bertujuan untuk mengontrol transaksi melalui sistem digital yang disiapkan oleh PT Pertamina (Persero).
“Dengan pengecer naik menjadi subpangkalan, itu sudah akan dimasukkan aplikasinya. Supaya kita tahu dia jual ke siapa, harganya berapa, dan tidak ada mark up atau penjualan oplosan. Itu maksudnya,” jelasnya. (rdr/ant)





