PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seluruh Ketua Pengadilan Negeri se-Sumatera Barat (Sumbar) bersama Hakim Tinggi menggelar deklarasi sikap anti suap, gratifikasi, dan korupsi di Padang pada Rabu (5/2).
Deklarasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Ade Komarudin, saat membuka rapat bimbingan teknis yang akan berlangsung hingga Kamis (6/2).
“Dalam kegiatan ini, seluruh Hakim Tinggi dan Ketua Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Padang mengucapkan deklarasi sebagai bentuk komitmen untuk peradilan yang bersih,” ujar Ade Komarudin.
Ia menambahkan bahwa deklarasi ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan sistem peradilan yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta suap. “Komitmen yang telah dideklarasikan ini harus dipatuhi oleh seluruh insan Pengadilan dan dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas,” jelas Ade.
Ade menegaskan, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Padang, dirinya tidak akan menolerir segala bentuk praktik penyimpangan. “Saya pastikan siapapun yang melanggar akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ade menyatakan bahwa menciptakan peradilan yang bersih bukan hanya soal menjaga integritas Hakim, Sekretaris, dan Panitera, namun juga memberikan keadilan kepada masyarakat pencari keadilan. “Kita tidak ingin praktik suap yang terjadi di daerah lain juga terjadi di wilayah Sumbar. Marwah dan citra Pengadilan harus dijaga,” tegas Ade.
Masyarakat juga diajak untuk berpartisipasi dalam pengawasan dan diminta untuk melaporkan jika mengetahui adanya pelanggaran ke Pengadilan Tinggi Padang.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula deklarasi pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Bimbingan teknis ini diikuti oleh Hakim Tinggi, seluruh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri se-Sumbar, Sekretaris, Panitera, Panitera Muda, dan Juru Sita, dengan tujuan untuk memperkuat komitmen pengadilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Padang dalam menanggulangi praktik korupsi dan memperkuat integritas. (rdr/ant)






