BERITA

Meutya Hafid Siap Resmikan Regulasi eSIM, Pemutakhiran Data jadi Fokus Utama

0
×

Meutya Hafid Siap Resmikan Regulasi eSIM, Pemutakhiran Data jadi Fokus Utama

Sebarkan artikel ini
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wpa)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, akan meresmikan regulasi eSIM dalam dua minggu ke depan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk melakukan transformasi digital. Hal ini disampaikan Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Selasa.

Meutya mengungkapkan bahwa pengenalan eSIM akan menggantikan kartu SIM fisik. Namun, untuk merealisasikannya, pemerintah akan memerlukan waktu dan proses yang matang. “Kami akan mengeluarkan aturannya dalam waktu dua minggu ke depan,” kata Meutya.

Kemkomdigi juga akan menginstruksikan operator seluler untuk melakukan pemutakhiran data masyarakat guna menertibkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di lebih dari satu nomor. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021, yang mengatur batasan registrasi nomor pelanggan.

Dengan diterapkannya regulasi eSIM, masyarakat akan diminta untuk memperbarui data mereka pada operator seluler, seperti yang dilakukan pada 2019. Meutya menekankan pentingnya langkah ini untuk melindungi data pribadi dan menghindari kejahatan digital.

Saat ini, tercatat ada 314 juta kartu SIM yang terdaftar, namun hanya sekitar 280 juta orang yang menggunakannya. Hal ini menandakan adanya perbedaan antara jumlah kartu SIM terdaftar dan penggunanya. (rdr/ant)