EKONOMI

Bahlil: Penyalahgunaan LPG 3 Kg Subsidi Ditemukan BPK sejak 2023

0
×

Bahlil: Penyalahgunaan LPG 3 Kg Subsidi Ditemukan BPK sejak 2023

Sebarkan artikel ini
Sejumlah pekerja membongkar muat gas LPG 3 kilogram untuk diedarkan ke pasaran. (Foto: Dok. Pertamina)
Sejumlah pekerja membongkar muat gas LPG 3 kilogram untuk diedarkan ke pasaran. (Foto: Dok. Pertamina)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2023 menunjukkan adanya penyalahgunaan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi oleh oknum pengecer.

Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan pelarangan pengecer menjual gas melon ini telah dipertimbangkan secara mendalam. Menurutnya, temuan BPK menegaskan adanya penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum-oknum pengecer.

Bahlil menambahkan, kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan harga jual LPG agar tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) dan memastikan distribusi tepat sasaran bagi rakyat serta pelaku UMKM. “Kesalahan ini merupakan tanggung jawab pemerintah, dan kami siap melakukan perbaikan,” ujarnya.

Mulai hari Selasa ini, pengecer LPG 3 kilogram kembali beroperasi dengan status baru sebagai subpangkalan. Pengecer yang kini berfungsi sebagai subpangkalan akan menggunakan aplikasi MerchantApps Pangkalan Pertamina untuk mencatat transaksi dan memastikan distribusi berjalan sesuai aturan. Masyarakat yang membeli gas melon juga diwajibkan menunjukkan KTP.

Dengan langkah ini, Bahlil berharap jalur distribusi LPG 3 kilogram subsidi bisa berjalan dengan lebih efisien dan tepat sasaran. (rdr/ant)